PERNIKAHAN CAMPURAN

Posted by gregorius agung suryo narindro / Category:

Di era globalisasi seperti sekarang ini, jarak fisik bukan lagi menjadi halangan untuk berinteraksi, bahkan hingga melewati batas-batas negara. Salah satu contoh nyata yang mendukung pernyataan tersebut yakni dengan semakin meningkatnya kecenderungan pernikahan antarbangsa yang terjadi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Banyak negara yang menyikapi hal ini dengan positif dan mengaplikasikannya ke dalam undang-undang/hukum yang akomodatif terhadap gejala ini, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada negara-negara yang tetap pasif dan mengabaikan gejala ini.

Indonesia yang menganut asas kewarganegaraan tunggal, dimana kewarganegaraan anak mengikuti ayah, sesuai pasal 13 ayat (1) UU No.62 Tahun 1958 :

“Anak yang belum berumur 18 tahun dan belum kawin yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya sebelum ayah itu memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia, turut memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia setelah ia bertempat tinggal dan berada di Indonesia. Keterangan tentang bertempat tinggal dan berada di Indonesia itu tidak berlaku terhadap anak-anak yang karena ayahnya memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia menjadi tanpa kewarga-negaraan.”

Dalam ketentuan UU kewarga-negaraan ini, ada dua kemungkinan bagi anak yang lahir dari perkawinan campuran, yakni menjadi warga-negara Indonesia dan atau menjadi warga-negara asing.

1. Jika Menjadi warga-negara Indonesia

Jika seorang anak lahir dari pernikahan anatara seorang wanita WNA dengan pria WNI (pasal 1b UU No.62 Tahun 1958), maka kewarga-negaraan anak tersebut mengikuti ayahnya. Kalaupun Ibu dapat memberikan kewarga-negaraannya, anak tersebut terpaksa harus kehilangan kewarga-negaraan Indonesianya. Bila ayahnya meninggal dunia pada saat anak-anaknya masih dibawah umur, belom dapat dipastikan bahwa seorang ibu dapat menjadi wali bagi anaknya yang telah menjadi WNI Indonesia. Dan juga bila ayahnya berstatus pegawai negeri dan telah meningggal dunia, tidak dijelaskan apakah ibunya yang seorang WNA dapat memperoleh pensiun suaminya.

2. Jika Menjadi warga-negara asing

Dalam kejadian seorang anak yang lahir dari pernikahan antara seorang wanita WNI dengan pria WNA, maka anak tersebut sejak dilahirkan akan dianggap sebagai warga-negara asing. Maka ayahnya harus membuatkan kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) di Indonesia yang harus terus diperpanjang dan biaya pengurusannya tidak murah.

Tapi jika terjadi hal perceraian, maka akan menjadi hal yang sulit bagi seorang ibu untuk mengasuh anaknya, meskipun pada pasal 3 UU No.62 tahun 1958 dimungkinkan bagi seorang ibu WNI yang bercerai untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan Indonesia bagi anaknya yang masih di bawah umur dan berada dibawah pengasuhannya, namun ini sulit untuk di laksanakan.

Dalam UU No.62 Tahun 1958, hilangnya kewarga-negaraan seorang ayah dapat mengakibatkan hilangnya kewarga-negaraan anak-anaknya yang memiliki hubungan hukum dengannya dan belum dewasa atau belum menikah.

Dalam Undang-Undang kewarga-negaraan yang baru terdapat asas-asas kewarga-negaraan umum atau universal. Asas-asas tersebut adalah:
1.Asas ius sanguinis (law of the blood)

asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
2.Asas ius soli (law of the soil)

asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran.
3.Asas kewarga-negaraan tunggal

asas yang menentukan satu kewarga-negaraan bagi setiap orang.
4.Asas kewarga-negaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.

Jadi dapat di simpulkan bahwa anak yang lahir dari pernikahan seorang wanita WNI dengan pria WNA, ataupun anak yang lahir dari pernikahan seorang wanita WNA dengan pria WNI, sama-sama diakui sebagai warga-negara Indonesia.
Dan anak tersebut akan mendapatkan kewarga-negaraan ganda. Tapi saat anak tersebut berusia 18 tahun atau sudah menikah, maka ia harus menentukan kewarganegaraannya. Pernyataan untuk memilih tersebut harus disampaikan paling lambat 3 tahun setelah anak berusia 18 tahun atau setelah kawin.

Pemberian kewarga-negaraan ganda ini merupakan terobosan baru yang positif bagi anak-anak hasil dari perkawinan campuran.

Namun bila dilihat dari segi hukum perdata internasional, kewarga-negaraan ganda juga memiliki potensi masalah, contohya dalam hal penentuan status personal yang didasarkan pada asas nasionalitas di mana berarti bahwa seorang anak akan tunduk pada ketentuan negara nasionalnya.

PEMUDA

Posted by gregorius agung suryo narindro / Category:

Pemuda adalah generasi penerus sebuah bangsa,kader bangsa,kader masyarakat dan kader bagi keluarga nya sendiri. Generasi penerus ini slalu diidentikan dengan perubahan, bagaimana tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakn keadilan, peran pemuda yg menolak kekuasaan. Maka generasi penerus ini sangat di butuhkan untuk mewujudkan perubahan pada bangsa kita ini

Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yg tak kenal waktu dan pantang menyerah dalam perjuangan mereka yg penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi tarohan nya. Indonesia bisa merdeka karena ada nya pemuda yg berani dan bersemangat yg rela mengorbankan diri mereka untuk bangsa dan negara, seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, dll.

Dalam pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda, “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.

Salah satu peristiwa paling bersejarah di indonesia adalah sumpah pemuda (28 Oktober 1928). Rumusan / teks sumpah pemuda ditulis oleh Moehammad Yamin. tentang Sumpah ini awalnya dicabakan oleh Soegondo walau akhirnya dijelaskan secara rinci oleh Yamin.

Tentang isi teks dari Sumpah pemuda adalah sebagai berikut :

1. PERTAMA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia.

2. KEDOEA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia.

3. KETIGA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia.

Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.

Peranan pemuda dalam bersosialisasi bermasyrakat terlihat menurun dratis, dulu biasanya setiap kali ada kegiatan masyarakat seperti acara-acara keagamaan, kerja bakti, adat istiadat biasanya yang pemuda lah yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut. Namun pemuda kita sekarang lebih suka dengan kesenangan dan selalu bermain-main.

Sekarang pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka di forum daripada duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.

Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk memberikan perubahan, perkembangan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara Indonesia. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Dan Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

Namun sekarang ini pemuda mempunyai permasalahan dan tantangan yang harus di hadapi oleh para pemuda dalam pembangunan negara, yaitu:

· minim nya akses dan kesempatan pemuda untuk memperoleh pendidikan .

· Kurang nya partisipasi pemuda dalam himpunan tertentu

· ketidakserasian antara kebijakan kepemudaan di tingkat nasional dan daerah

· kurang nya kemampuan kewirausahaan di kalangan pemuda

· tinggi nya tingkat pengangguran terbuka pemuda

· banyak nya masalah masalah sosial di kalangan pemuda, seperti kriminalitas, premanisme, NAPZA, dan HIV/AIDS

· masih rendah nya pembinaan dan perhatian terhadap pemuda dan organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP)

Pemuda atau generasi muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini harus mengambil peran sentral dalam berbagai bidang untuk kemajuan antara lain:

· Saatnya pemuda menempatkan diri sebagai peserta sekaligus pemimpin perubahan.

· Pemuda harus meletakkan cita-cita dan masa depan bangsa pada cita cita perjuangannya.Pemuda atau generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan harus menjadi asset yang potensial untuk kejayaan bangsa dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin perubahan. Pemuda atau generasi muda yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda memiliki syarat awal untuk memimpin perubahan. Mereka harus memahami dengan baik kondisi daerahnya dari berbagai sudut pandang. Lalu proses kaderisasi formal dan informal dalam organisasi serta interaksi kuat dengan berbagai lapisan sosial.

· Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama untuk suatu kemajuan dan perubahan.Namun menyatukan para pemuda bukan lah perkara mudah. Minimal para pemuda bisa berkumpul dalam satu kepentingan. Pertama, terbebas dari kepentingan pribadi. Kedua, mempunyai tujuan yg sama. Ketiga, bisa saling menghargai pendapat dari siapa pun dan mempunyai kebijakan bersama

· Memulihkan semangat nasionalisme dan patriotisme generasi muda agar dapat meningkatkan moral perjuangan pemuda atau generasi muda. Karena Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa.

· Namun dalam menguatkan semangat nasionalisme jangan sampai meninggalkan jatidiri daerah. Karna adat daerah yg bermacam-macam di Indonesia bisa menjadi identitas bangsa kita.

PERAN KELUARGA TERHADAP PERKAMBANGAN KEPRIBADIAN

Posted by gregorius agung suryo narindro / Category:

Di tengah perkembangan zaman seperti sekarang ini, banyak anak yang praktisnya mudah terpengaruh dan terbelenggu oleh pengaruh globalisasi yang begitu fleksibel, dinamis dan tidak terduga. Berkaitan dengan masalah ini, lingkungan memiliki peranan penting dalam mewujudkan kepribadian anak. Khususnya lingkungan keluarga, dalam hal ini kedua orang tua adalah pemegang peran penting.

Lingkungan keluarga adalah sebuah basis awal kehidupan bagi setiap manusia. Keluarga menyiapkan sarana pertumbuhan dan pembentukan kepribadian anak sejak dini. Dengan kata lain kepribadian anak tergantung pada pemikiran dalan perlakuan kedua orang tua dan lingkungannya.

Definisi Kepribadian

Kepribadian berasal dari bahasa Inggris dan Italia yang berarti persona atau personality yang berarti topeng. Akan tetapi sampai saat ini asal usul kata ini belum diketahui.

Konteks asli dari kepribadian adalah gambaran eksternal dan sosial. Hal ini diilustrasikan berdasarkan peran seseorang yang dimainkannya dalam masyarakat. Pada dasarnya manusialah yang menyerahkan sebuah kepribadian kepada masyarakatnya dan masyarakat akan menilainya sesuai degan kepribadian tersebut.

Secara singkat, kepribadian dapat diartikan sebagai himpunan dan ciri-ciri jasmani rohani atau kejiwaan yang relatif tetap yang membedakan seseorang dengan orang lain pada sisi dan kondisi yang berbeda-beda.

Lingkungan Keluarga

Keluarga merupakan bagian dari sebuah masyarakat. Unsur-unsur yang ada dalam sebuah keluarga meliputi budaya, ekonomi, termasuk jumlah anggota keluarga sangat mempengaruhi perlakuan dan pemikiran anak. Pengaruh keluarga dalam pendidikan anak sangat besar dalam banyak hal. Sebuah keluarga sepatutnya berperan sebagai sarana yang menyiapkan potensi pertumbuhan dan pembentukan kepribadian anak. Pada intinya, kepribadian anak tergantung pada pemikiran dan tingkah laku kedua orang tua serta lingkungannya.

Kedua orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan kepribadian anak. Perilaku-perilaku anak akan menjadikan penyempurna mata rantai interaksi anggota keluarga dan pada saat yang sama interaksi ini akan membentuk kepribadiannya secara bertahap dan memberikan arah serta menguatkan perilaku anak pada kondisi-kondisi yang sama dalam kehidupan.

Peran Kedua Orangtua dalam Mewujudkan Kepribadian Anak

Di era modernisasi seperti sekarang ini, peran orangtua sungguh dibutuhkan untuk mendidik, menjaga dan melindungi anak dari pengaruh buruk arus globalisasi yang merajalela. Bukanlah perkara yang mudah untuk mengatasi masalah seperti ini. Banyak hal yang patut diupayakan para orangtua, seperti bekal pendidikan dari sekolah berkualitas, pengembangan diri akan rasa tanggung jawab, disiplin, dan moral, serta diimbangi dengan bekal pendidikan agama yang baik.

Orangtua adalah teladan pertama bagi pembentukan pribadi anak. Keyakinan-keyakinan, pemikiran dan perilaku ayah dan ibu dengan sendirinya memiliki pengaruh yang sangat dalam terhadap pemikiran dan perilaku anak.

Kedua orang tua memiliki tugas di hadapan anaknya di mana mereka harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan anaknya. Anak pada awal masa kehidupannya memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhinya. Dengan dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan mereka maka orang tua akan menghasilkan anak yang riang dan gembira. Untuk mewujudkan kepribadian pada anak, konsekuensinya kedua orang tua harus memiliki keyakinan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan rohani, serta pengetahuan berkaitan dengan masalah psikologi dan tahapan perubahan dan pertumbuhan manusia.

Peran kedua orang tua dalam mewujudkan kepribadian anak antara lain:

1. Kedua orang tua harus mencintai dan menyayangi anak-anaknya. Ketika anak-anak mendapatkan cinta dan kasih sayang cukup dari kedua orang tuanya, maka pada saat mereka berada di luar rumah dan menghadapi masalah-masalah baru mereka akan bisa menghadapi dan menyelesaikannya dengan baik. Sebaliknya jika kedua orang tua terlalu ikut campur dalam urusan mereka atau mereka memaksakan anak-anaknya untuk menaati mereka, maka perilaku kedua orang tua yang demikian ini akan menjadi penghalang bagi kesempurnaan kepribadian mereka.

2. Kedua orang tua harus menjaga ketenangan lingkungan rumah dan menyiapkan ketenangan jiwa anak-anak. Karena hal ini akan menyebabkan pertumbuhan potensi dan kreativitas akal anak-anak yang pada akhirnya keinginan dan Kemauan mereka menjadi kuat dan hendaknya mereka diberi hak pilih.

3. Saling menghormati antara kedua orang tua dan anak-anak. Hormat di sini bukan berarti bersikap sopan secara lahir akan tetapi selain ketegasan kedua orang tua, mereka harus memperhatikan keinginan dan permintaan alami dan fitri anak-anak. Saling menghormati artinya dengan mengurangi kritik dan pembicaraan negatif sekaitan dengan kepribadian dan perilaku mereka serta menciptakan iklim kasih sayang dan keakraban, dan pada waktu yang bersamaan kedua orang tua harus menjaga hak-hak hukum mereka yang terkait dengan diri mereka dan orang lain. Kedua orang tua harus bersikap tegas supaya mereka juga mau menghormati sesamanya.

4. Mewujudkan kepercayaan. Menghargai dan memberikan kepercayaan terhadap anak-anak berarti memberikan penghargaan dan kelayakan terhadap mereka, karena hal ini akan menjadikan mereka maju dan berusaha serta berani dalam bersikap. Kepercayaan anak-anak terhadap dirinya sendiri akan menyebabkan mereka mudah untuk menerima kekurangan dan kesalahan yang ada pada diri mereka. Mereka percaya diri dan yakin dengan kemampuannya sendiri. Dengan membantu orang lain mereka merasa keberadaannya bermanfaat dan penting.

5. Mengadakan perkumpulan dan rapat keluarga (kedua orang tua dan anak). Mendiskusikan berbagai isu yang merangsang semua anggota keluarga mengemukakan pendapatnya. Kebiasaan ini melatih rasa percaya diri anak dan kemampuannya bicara di muka umum dan akan mengakrabkan sesama anggota keluarga. Kebiasaan berkumpul ini juga bisa dilakukan dengan cara memainkan permainan yang melibatkan seluruh anggota keluarga atau memanfaatkan waktu makan, dengan membiasakan makan bersama.

6. Memahami Keunikan Setiap Anak. Kita harus memahami bahwa setiap anak terlahir unik. Pahami bahwa setiap anak lahir sebagai individu yang mewirisi kualitas kepribadian yang berada di luar kendali orang tua. Itulah sebabnya, orang tua harus mampu mengidentifikasi karakteristik yang unik dan perilaku anak-anak kita, tanpa harus mencetak dan mendorong anak-anak ke arah yang orang tua sukai. Jika kita memahami hal ini, kita akan memberikan pengasuhan, bimbingan dan dukungan yang anak-anak butuhkan untuk melengkapi potensi yang telah Allah berikan pada mereka.

7. Berpartisipasi dalam Kegiatan Sosial. Ajaklah anak-anak sesering mungkin untuk melakukan aktivitas sosial, berjalan-jalan ke taman, berkunjung ke kebun binatang atau museum, belajar berenang, bertaman, mengamati matahari tenggelam, dan kegiatan lainnya. Sebisa mungkin, jauhkan anak dari kebiasaan nonton tv dan isi waktu luang mereka dengan aktivitas fisik, misalnya melakukan olahraga yang mereka sukai.

8. Membangun kesadaran pada anak-anak akan pentingnya kebersihan dan menjaga lingkungan hidup. Kesadaran ini harus dimulai dari rumah sendiri, dengan melibatkan anak-anak dalam urusan pekerjaan rumah. Mintalah anak memilih pekerjaan rumah apa yang bisa ia lakukan, apakah menyapu, mengepel, mencuci piring, untuk membantu meringankan tugas ibu di rumah.

9. Membangun Komunikasi. Komunikasi adalah ketrampilan yang paling penting yang akan dipelajari anak-anak. Bicaralah pada anak sesuai dengan tingkat pemahaman anak, saat bicara dengan anak-anak menggunakan bahasa yang sederhana dan jelas sehingga anak-anak mau mendengarkan dan bisa memahami apa yang disampaikan.